Naskah Melayu Kuno
Istilah Melayu yang digunakan dalam halaman ini-untuk sementara mengacu kepada Kerajaan Melayu yang terletak di sekitar Jambi, Pulau Sumatera. Istilah Melayu pertama kali muncul pada tahun 671 M pada jurnal perjalanan seorang biksu dari Tiongkok bernama I-Tsing1. Walaupun wilayah dengan budaya Melayu sendiri lebih luas mencakup Kalimantan, Sulawesi, bahkan hingga ke Filipina.
Dalam meneliti naskah-naskah Melayu, setidak-setidaknya kesusastraan Melayu terdiri dari dua era, yaitu Melayu Kuno dan Melayu Islam. Di antara keduanya, naskah-naskah Melayu Islam jumlahnya lebih mendominasi dibandingkan Melayu Kuno.
Melayu Kuno
Naskah-naskah Melayu Kuno menggunakan bahasa Melayu Kuno (mirip Jawa Kuno), yang berkembang antara abad ke-7 hingga ke-16 Masehi. Peninggalan berupa tulisan dapat dilihat dalam berbagai prasasti Kerajaan Sriwijaya dan Dharmasraya.
Melayu Islam
Naskah-naskah Melayu Islam, di mana sudah mulai mengadaptasi Bahasa Arab atau Persia dimana sudah dipengaruhi oleh agama Islam.
-
Kozok, Uli. 2006. Kitab Undang-undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Obor. ↩