Skip to content

Naskah Melayu Kuno

Istilah Melayu yang digunakan dalam halaman ini-untuk sementara mengacu kepada Kerajaan Melayu yang terletak di sekitar Jambi, Pulau Sumatera. Istilah Melayu pertama kali muncul pada tahun 671 M pada jurnal perjalanan seorang biksu dari Tiongkok bernama I-Tsing1. Walaupun wilayah dengan budaya Melayu sendiri lebih luas mencakup Kalimantan, Sulawesi, bahkan hingga ke Filipina.

Dalam meneliti naskah-naskah Melayu, setidak-setidaknya kesusastraan Melayu terdiri dari dua era, yaitu Melayu Kuno dan Melayu Islam. Di antara keduanya, naskah-naskah Melayu Islam jumlahnya lebih mendominasi dibandingkan Melayu Kuno.

Melayu Kuno

Naskah-naskah Melayu Kuno menggunakan bahasa Melayu Kuno (mirip Jawa Kuno), yang berkembang antara abad ke-7 hingga ke-16 Masehi. Peninggalan berupa tulisan dapat dilihat dalam berbagai prasasti Kerajaan Sriwijaya dan Dharmasraya.

  1. Tanjung Tanah

Melayu Islam

Naskah-naskah Melayu Islam, di mana sudah mulai mengadaptasi Bahasa Arab atau Persia dimana sudah dipengaruhi oleh agama Islam.

  1. Gurindam Dua Belas
  2. Simbur Cahaya

  1. Kozok, Uli. 2006. Kitab Undang-undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Obor.